SUNGGUH KEJI 2 PERIA DITETAPKAN TERSANGKA GARA-GARA UPLOAD FOTO INJAK AL-QUR,AN,BANTU SEBARKAN..
>
" Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE). "
Oleh Pundi F Akbar pada Rabu, 15 Juni 2016 jam 16 : 13 : 39 WIB
Pelaku yang dikira unggah photo injak Alquran diperiksa penyidik Polres Pasbar. (Ist)
KLIKPOSITIF -- Polres Pasaman Barat mengambil keputusan dua tersangka -- KN serta A -- lantaran disangka unggah photo 'adegan' injak kitab suci Alquran di facebook. Photo itu di unggah pada 12 Juni 2016.
Kasatreskrim Pasaman Barat AKP Rico Fernando menyampaikan keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 Th. 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE). Penetapan tersangka dikerjakan sesudah kontrol sepanjang kurang lebih dua jam.
" Dengan berencana serta tanpa ada hak menebarkan informasi yang diperuntukkan untuk menyebabkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta/atau grup orang-orang spesifik berdasar pada suku, agama, ras, serta antargolongan (SARA). " Pasal 28 Ayat 2 UU No. 11
Th. 2008. Ancaman hukuman maksimal yaitu 6 tahun penjara.
AKP Rico menyampaikan KN serta A mempunyai peran yang tidak sama hingga photo yang telah diberikan kian lebih 10 ribu orang itu menyebar luas. " KN perannya unggah photo sesaat A yang memoto, " katanya.
Digunakannya UU ITE, sebut AKP Rico, sebab waktu kontrol tak diketemukan unsur kesengajaan mengupload photo.
" Sesudah difoto, tersangka KN kirim photo melalui bluetooth. " Mereka tidak paham bakal berbuntut seperti ini, " katanya.
Seperti dikabarkan, umum dikagetkan dengan tulisan account Kapry Nanda yang tengah berdiri diatas sajadah. Dibawah kaki kanannya ada kitab suci yang tengah terbuka. Dalam photo tampak pria ini seperti bakal atau telah mencapai Alquran. Sampai jam 05. 00 WIB, sekira 10 ribu lebih netizen menebarkannya. Photo ini dihapus sekira jam 11. 00 WIB
SUNGGUH KEJI 2 PERIA DITETAPKAN TERSANGKA GARA-GARA UPLOAD FOTO INJAK AL-QUR,AN,BANTU SEBARKAN..
Reviewed by Unknown
on
21.40.00
Rating:

Tidak ada komentar: