JANGAN LAH PELIT MENAFKAHI ISTRI DAN ANAKMU, SILAHKAN SHARE/BAGIKAN, KARENA PARA SUAMI PERLU BACA INI!!I

>


Dalam kehidupan berumahtangga wajiblah kita mengerti hak serta keharusan pasangan suami istri dalam masalah penafkahan. Nafkah dengan cara lahir ataupun batin. Akan tetapi banyak dilingkungan kita rumah tangga bermalasah lantaran permasalahan nafkah lahir di mana pasangan suami istri ini mempersoalkan uang atau harta.

Sesungguhnya Islam melihat nafkah untuk istri ini seperti apa? Seandainya sebagian suami mempelajari satu saja ayat Al Qur’an tentu ia akan tahu faedahnya sebagai kepala rumah tangga. “Wajib untuk masing-masing suami untuk berikan nafkah dan pakaian pada istri,
dengan sepantasnya. ” (Q. S. Al-Baqarah :
233)

Apabila kondisi memanglah istri harus bekerja jadi pendapatan istri yakni mutlak punya

istrinya. Apabila ia membagi pendapatan itu untuk keluarga, itu sebagai sedekah baik untuk dia, suami dilarang mengotak-atik harta istri tanpa adanya ridhanya, bahkan sebaliknya istri tak perlu membutuhkan ridha suami saat suami melalaikan nafkah keluarga dan istri saat ia berpunya, atau bisa menafkahi dengan layak, dengan catatan harus dengan ma’ruf, mengambil sama seperti kepentingan.

Ungkapan kalau uang suami uang istri serta uang istri uang istri, sesungguhnya memanglah benar sekian ada, namun mesti menurut konteks serta kondisi yg realistis, atau menurut adab kepatutan, Sebagai berikut :

Jadi kalau uang suami yaitu uang istri, yaitu harta/materi yg diberikan.
JANGAN LAH PELIT MENAFKAHI ISTRI DAN ANAKMU, SILAHKAN SHARE/BAGIKAN, KARENA PARA SUAMI PERLU BACA INI!!I JANGAN LAH PELIT MENAFKAHI ISTRI DAN ANAKMU, SILAHKAN SHARE/BAGIKAN, KARENA PARA SUAMI PERLU BACA INI!!I Reviewed by Unknown on 14.19.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.