JIK INGIN MENIKAH JANGAN DIPERSULIT,INILAH MAS KAWIN YANG DIANJURKAN DALAM ISLAM, SILAHKAN ANDA BACA DAN BAGIKAN PADA YANG LAIN

>


Mas kawin atau mahar adalah pemberian pria pada wanita yang akan dinikahinya.
Bentuknya dapat berbentuk harta atau bentuk yang lain sebagai satu diantara prasyarat dalam pernikahan. Mas kawin menjadi satu lambang penghormatan pada istri dan keluarganya. Dalam budaya tertentu, orang tua turut serta dalam mengambil keputusan jumlah mas kawin yang di anggap sesuai untuk putrinya.

Kerapkali jumlah yang diinginkan buat pria kesusahan untuk menyanggupi.
Bahkan juga kadang-kadang, satu pernikahan bisa batal lantaran ketidaksanggupan pria untuk penuhi mas kawin yang diputuskan. Sebanarnya bagaimana Islam mengatur mengenai ini? Dan apa mas kawin yang disarankan dalam Islam?

Mas kawin adalah hal penting sebagai satu diantara prasyarat sahnya satu pernikahan. Lantaran demikian pentingnya, ketentuan ini diterangkan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.

“Berikanlah maskawin (mahar) pada wanita (yang anda nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Lalu bila mereka menyerahkan pada anda beberapa dari maskawin itu dengan sukai hati, jadi konsumsilah (ambil) pemberian itu (sebagai makanan) yang enak lagi baik akibatnya” (QS. An-Nisa : 4)

Allah SWT memerintahkan supaya calon suami menyiapkan mas kawin dengan kandungan yang layak. Hal semacam ini dijelaskan dalam Q. S. al-Nisa’ : 25 yang artinya :
“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai sama kandungan yang layak, lantaran mereka yaitu beberapa wanita yang pelihara diri. ” (Q. S. al-Nisa’ : 25).

Dari ke dua ayat di atasdapat ditarik
kesimpulan bahwa mahar yang didapatkan pada wanita sebaiknya diberikan dengan penuh kerelaan, sesuatu yang bernilai serta kandungannya layak.

Walaupun dengan hak yang di dapatkan itu, wanita serta keluarganya harus

sesuaikan dengan kekuatan calon suami. Dalam ajaran Islam, wanita diperintahkan agar meminta mahar yang dapat mempermudah dalam sistem akad nikah.

Rasulullah SAW dalam satu hadist menjelaskan bahwa wanita yang paling ringan mas kawinnya, yaitu wanita yang mendapatkan banyak berkah dari Allah.

Rasulullah saw bersabda : “Wanita yang paling banyak berkahnya yaitu yang paling ringan mas kawinnya” (HR. Hakim dan Baihaki).

Pada dasarnya, pria pasti menginginkan memberikan mas kawin yang paling baik untuk wanita yang akan menjadi istrinya. Tetapi bila keadaan ekonomi tak mendukung, wanita diperintahkan tidak untuk memaksakan diri pada keinginannya pada mas kawin ini. Bahkan apabila pria tidak mempunyai biaya untuk membayar mahar, jadi maka ia bisa membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya.

“Seandainya seorang tidak mempunyai suatu hal untuk membayar mahar, jadi ia bisa membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim)

‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling gampang. ’” (HR. Abu Daud)

Tetapi tidak sama bila keadaan calon suami mensupport, tentunya mereka akan tidak keberatan dengan apa pun mas kawin yang diserahkan wanitanya.
Hingga wanita dan keluarganya dapat mengambil keputusan mas kawin yang dikehendaki.

Disamping itu Rasulullah sendiri berikan mas kawin pada istri-istrinya berbentuk Uqiyah yang nilainya setara lima ratus dirhamDari Siti Aisyah saat di tanya, berapakah mas kawin Rasulullah saw? Siti Aisyah menjawab : “Mas kawin Rasulullah saw pada isteri-isterinya yakni dua belas 1/2 Uqiyah (nasya’ yaitu 1/2 Uqiyah) yang sama juga dengan lima ratus dirham. Tersebut mas kawin Rasulullah saw pada isteri-isterinya”
JIK INGIN MENIKAH JANGAN DIPERSULIT,INILAH MAS KAWIN YANG DIANJURKAN DALAM ISLAM, SILAHKAN ANDA BACA DAN BAGIKAN PADA YANG LAIN JIK INGIN MENIKAH JANGAN DIPERSULIT,INILAH MAS KAWIN YANG DIANJURKAN DALAM ISLAM, SILAHKAN ANDA BACA DAN BAGIKAN PADA YANG LAIN Reviewed by Unknown on 22.00.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.