TAK BANYAK YANG TAU APA ITU ''QOZA''??? KALIAN SEMUA HARUS TAU BACA ARTIKEL INI YAA..

>


Apakah yang dimaksud qoza’? Qoza’ yaitu memotong rambut dengan cara tak rata hingga beberapa dicukur habis (dibotaki), beberapa yang lain tak dipotong atau dilewatkan panjang. Di masa sekarang, banyak jenis qoza’ terlebih dikerjakan oleh anak muda. Biasanya qoza’ di masa kini membuat motif spesifik baik seperti ukiran, satu simbol, atau cuma garis saja.



Qoza’ nyatanya udah ditemui pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta banyak kawan baik radhiyallahu ‘anhum. Waktu itu, qoza’ umumnya dijalankan oleh beberapa orang jahiliyah. Sedang untuk umat Islam, Rasulullah mempertegas kalau qoza’ adalah perbuatan yang dilarang.

عَن�' نَافِعٍ مَو�'لَى عَب�'دِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ اب�'نَ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يَقُولُ سَمِع�'تُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَن�'هَى عَنِ ال�'قَزَعِ

Dari Nafi’ Maula Abdullah kalau ia mendengar Ibnu Umar radhiyallahu anhuma mengemukakan : Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)

Hadits lain lewat jalur Anas bin Malik juga menyatakan larangan yang sama

عَنِ اب�'نِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ ال�'قَزَعِ

Dari Ibnu Umar sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menuturkan kalau yang disebut dengan qoza’ yaitu :

يُح�'لَقُ بَع�'ضُ رَأ�'سِ الصَّبِىِّ وَيُت�'رَكُ بَع�'ضٌ

Mencukur beberapa rambut serta membiarkan beberapa yang lain (HR. Muslim)

Rasulullah juga sempat lihat qoza’ dengan cara segera lantas beliau melarangnya.

رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَد�' حُلِقَ بَع�'ضُ شَع�'رِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَع�'ضُهُ ، فَنَهَاهُم�' عَن�' ذَلِكَ ، وقال : اح�'لِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ ات�'رُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah memandang anak yang dicukur beberapa rambutnya serta dilewatkan beberapa yang lain, jadi beliau melarang hal tersebut serta bersabda : “Cukurlah semuanya atau biarlah seluruhnya” (HR. Abu Daud serta An Nasa’i)



Imam Nawawi menuturkan kalau banyak ulama sudah setuju kalau qoza’ ini hukumnya makruh. Terkecuali kalau untuk kepentingan spesifik seperti bekam atau penyembuhan. Wallahu a’lam bish shawab.

BACA JUGA : Cerita Pertobatan Seseorang Transgender yang Penuh dengan Lika-liku

Mungkin saja terlebih dahulu banyak yang belum menyadari hal tersebut, hingga amat banyak yang mencukur rambutnya dengan jenis qoza'. Tetapi, sesudah tahu hal tersebut, mudah-mudahan kita jadi makin memahami, mana style potongan rambut yang di ijinkan serta yang dilarang dalam agama Islam.
TAK BANYAK YANG TAU APA ITU ''QOZA''??? KALIAN SEMUA HARUS TAU BACA ARTIKEL INI YAA.. TAK BANYAK YANG TAU APA ITU ''QOZA''??? KALIAN SEMUA HARUS TAU BACA ARTIKEL INI YAA.. Reviewed by Unknown on 11.13.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.